Morowali, Sulawesi Tengah – Kericuhan terjadi di Kawasan Industri Morowali (IMIP) Bahadopi pada Minggu (2/3). Aksi protes pekerja dari perusahaan penyedia angkutan karyawan berujung pada aksi kekerasan, pembakaran kendaraan, dan sejumlah korban luka.
Insiden ini dipicu penerapan aturan baru oleh manajemen PT IMIP dan para penyewa lahan terkait penggunaan bus untuk mengangkut karyawan perusahaan kontraktor dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS). Kepala Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan, menjelaskan aturan yang telah disosialisasikan sejak Juli 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan kerja, menyusul tingginya angka kecelakaan akibat penggunaan kendaraan bak terbuka seperti pikap atau truk.

"Aturan ini sejalan dengan regulasi pemerintah terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3)," tegas Dedy dalam siaran pers, Senin (3/3). Ia menambahkan, meski sosialisasi telah dilakukan selama delapan bulan, sejumlah perusahaan kontraktor tetap menolak aturan tersebut dengan berbagai alasan. Akibatnya, sejak Minggu, seluruh kendaraan bak terbuka milik kontraktor dilarang memasuki kawasan IMIP.
Dedy menyesalkan aksi anarkis sejumlah karyawan kontraktor yang menyerang petugas, merusak, dan membakar beberapa mobil patroli keamanan. Insiden ini mengakibatkan sejumlah petugas keamanan IMIP, polisi, dan seorang karyawan PT Dexin Steel Indonesia mengalami luka-luka. Lebih lanjut, ia juga mengecam aksi pencurian aset perusahaan yang dilakukan oknum karyawan kontraktor di tengah kericuhan, termasuk pencurian AC, besi, dan kabel tembaga.
"Tindakan anarkis ini merugikan banyak pihak, termasuk para kontraktor itu sendiri," ujar Dedy. Pihak IMIP menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait insiden ini.