Kominfo Siap Mediasi Ojol dan Aplikator, Tarif Tetap Jadi Kewenangan Perusahaan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah bertemu dengan sejumlah platform ojek online (ojol) seperti Gojek, Grab, Maxim, inDrive, dan ShopeeFood pada Jumat (30/8) lalu. Pertemuan

Redaksi

Kominfo Siap Mediasi Ojol dan Aplikator, Tarif Tetap Jadi Kewenangan Perusahaan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah bertemu dengan sejumlah platform ojek online (ojol) seperti Gojek, Grab, Maxim, inDrive, dan ShopeeFood pada Jumat (30/8) lalu. Pertemuan ini dilakukan menyusul aksi demo ribuan driver ojol yang menuntut perbaikan kesejahteraan dan transparansi tarif pada Kamis (29/8).

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa kementerian akan berupaya memediasi aplikator dan mitra driver ojol untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. "Ini urusan aplikator dengan pekerja. Kami akan berusaha memediasi dan memberikan regulasi yang baik, bukan hanya dari sisi aplikator, tetapi juga para pekerja," ujar Budi Arie.

Kominfo Siap Mediasi Ojol dan Aplikator, Tarif Tetap Jadi Kewenangan Perusahaan

Budi Arie menekankan pentingnya mendengarkan keluhan dan masukan dari para driver ojol untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan mereka.

Mengenai kebijakan tarif, Budi Arie menjelaskan bahwa isu ini tidak hanya melibatkan Kominfo, tetapi juga sejumlah kementerian dan lembaga lain, serta pemerintah daerah. "Tarif itu juga persoalan pemerintah daerah. Bisa berbeda satu tempat dengan tempat yang lain," katanya.

Terkait kemungkinan perubahan Peraturan Menteri Kominfo terkait tarif pengantaran barang dan makanan, Budi Arie menyatakan bahwa kebijakan itu memerlukan harmonisasi. "Pembahasan aturan ini mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak, termasuk pengemudi ojol, aplikator, serta masyarakat pengguna layanan," jelasnya.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto menyampaikan, penanganan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para driver ojol membutuhkan pembahasan lintas-sektor. Kominfo sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dan aplikator untuk membahas penanganan persoalan penyelenggaraan layanan pemesanan ojol.

"Prinsipnya, Kominfo membangun komunikasi, berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, pemda, dan aplikator untuk mencarikan solusi terbaik seperti apa," kata Wayan.

Terkait tuntutan pengemudi ojol agar Kominfo yang menentukan tarif pengantaran barang dan makanan, Wayan menyampaikan bahwa hal ini tetap menjadi kewenangan perusahaan. "Kewenangan menentukan tarif itu mereka dengan kompetisinya, sebagaimana mereka berkompetisi mencari uang. Sementara itu, kami mengawasi," katanya.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Prabu Revolusi menyampaikan, pertemuan dengan aplikator ojol pada Jumat (30/8) menghasilkan kesepakatan untuk melakukan sejumlah penyesuaian pada proses bisnis mereka. Namun, Prabu tidak memerinci penyesuaian apa saja yang disepakati.

Para driver ojol yang berdemo menuntut revisi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial, yang menurut mereka memberikan keleluasaan bagi aplikator untuk menerapkan tarif yang tidak adil.

"Tarif diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Dampaknya, para aplikator bersaing soal tarif dan persaingan tidak sehat ini merugikan mitra pengemudi," kata Kepala Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional (KON) Rahman.

Para driver ojol berharap revisi peraturan tersebut dapat memungkinkan Kominfo untuk menentukan tarif pengantaran barang dan makanan, sehingga dapat mencegah praktik tarif yang tidak adil dan merugikan driver ojol.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1