Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyuarakan peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para investor pemula, terkait tingginya risiko dalam berinvestasi di aset kripto. Meskipun potensi keuntungannya bisa melambung hingga ratusan kali lipat, pergerakan harga yang sangat volatil menuntut kehati-hatian ekstra dan pemahaman mendalam sebelum memutuskan untuk terjun





