Jakarta – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di perusahaan pelat merah tersebut.
Usai pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut dengan temuan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung. Ia mengungkapkan bahwa penyidik memiliki data yang jauh lebih lengkap mengenai dugaan penyimpangan di anak perusahaan Pertamina dibandingkan yang ia ketahui selama menjabat.

"Saya cukup terkejut, diberi tahu soal temuan fraud dan penyimpangan transfer dana. Penyidik menjelaskan detailnya, dan saya kaget karena ini menyangkut subholding. Sebagai komisaris, jangkauan saya terbatas pada pengawasan dan monitoring Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), tidak sampai ke operasional," jelas Ahok.
Ahok menambahkan bahwa selama masa jabatannya, kinerja Pertamina tercatat baik. Hal ini membuat potensi masalah di tingkat operasional luput dari perhatiannya. "Untung rugi perusahaan terkait kinerja. Karena kinerjanya bagus, kami tak menyadari adanya masalah di bawah," imbuhnya.
Ahok menyerahkan sejumlah dokumen berupa catatan rapat kepada penyidik dan meminta agar investigasi dilakukan lebih mendalam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Ahok akan dilakukan setelah penyidik memperoleh data tambahan dari Pertamina, sesuai informasi yang telah diberikan Ahok. Data tersebut, menurut Harli, meliputi notulen rapat direksi dan komisaris yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah. Ahok sendiri telah menyerahkan dokumen pendukung dalam bentuk softcopy.