Maung Jadi Mobil Dinas Menteri, Pindad Siap Genjot Produksi

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan dinas bagi para menteri di Kabinet Merah-Putih. Keputusan ini sekaligus melarang penggunaan mobil

Redaksi

Maung Jadi Mobil Dinas Menteri, Pindad Siap Genjot Produksi

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan dinas bagi para menteri di Kabinet Merah-Putih. Keputusan ini sekaligus melarang penggunaan mobil impor untuk para menteri.

Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, membenarkan rencana ini. "Iya betul, nanti diumumkan oleh presiden," ujar Kaharuddin di Istana Merdeka Jakarta, Senin (28/10).

Maung Jadi Mobil Dinas Menteri, Pindad Siap Genjot Produksi
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

PT Pindad, yang berada di bawah naungan Danantara, siap memenuhi kebutuhan unit Maung untuk seluruh menteri. Danantara sendiri akan menjadi entitas negara yang mengintegrasikan dan mengelola aset pemerintah di berbagai kementerian. Modelnya mirip dengan Temasek, holding BUMN Singapura yang berinvestasi di perusahaan luar negeri.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan bahwa realisasi penggunaan Maung sebagai mobil dinas masih membutuhkan waktu. Ia enggan berkomentar soal anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan mobil tersebut. "Butuh waktu lah," kata Anggito singkat.

Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose, menegaskan kesiapan perusahaan untuk memproduksi Maung sesuai instruksi Presiden Prabowo. "Kita harus sanggup karena pasti fasilitas, infrastruktur dukungan pasti akan disiapkan. Secara prinsip memang Pindad sudah memulai dan hasilnya sudah ada dan digunakan," ujar Mose.

Mose belum menjelaskan berapa unit Maung yang akan disiapkan untuk para menteri di Kabinet Merah Putih.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1