Tutut Soeharto Sempat Gugat Menteri Keuangan Terkait Cegah ke Luar Negeri dan Utang BLBI

Jakarta, Lahatsatu.com – Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau yang lebih dikenal dengan Tutut Soeharto, putri dari Presiden ke-2 RI Soeharto, sempat menggugat Menteri Keuangan (Menkeu)

Redaksi

Tutut Soeharto Sempat Gugat Menteri Keuangan Terkait Cegah ke Luar Negeri dan Utang BLBI

Jakarta, Lahatsatu.com – Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau yang lebih dikenal dengan Tutut Soeharto, putri dari Presiden ke-2 RI Soeharto, sempat menggugat Menteri Keuangan (Menkeu) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada 12 September 2025.

Gugatan ini diajukan terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia atas nama Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Keputusan yang dikeluarkan pada 17 Juli 2025 tersebut, saat Sri Mulyani Indrawati masih menjabat sebagai Menkeu, didasarkan pada status Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP) yang terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Tutut Soeharto Sempat Gugat Menteri Keuangan Terkait Cegah ke Luar Negeri dan Utang BLBI
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dalam gugatannya, Tutut Soeharto menyatakan bahwa keputusan Menkeu tersebut telah menghalanginya untuk bepergian ke luar negeri, sehingga merugikan dan mencederai kepentingan hukumnya.

Menariknya, gugatan ini diajukan setelah Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada 8 September 2025.

Menanggapi hal ini, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa gugatan tersebut telah dicabut. "Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau. Sudah dicabut," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1