lahatsatu.com – Kabar melegakan datang dari sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM baru-baru ini membeberkan kondisi terkini pasokan batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU milik PT PLN Persero. Tercatat sekitar 141 juta metrik ton batu bara kini telah diamankan dari total proyeksi kebutuhan tahunan yang mencapai 154 juta metrik ton.
Sebelumnya, untuk menjamin ketersediaan energi primer vital ini, Kementerian ESDM sempat mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas ekspor batu bara. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa kebijakan ini krusial untuk memastikan pasokan batu bara dengan spesifikasi kalori yang sesuai tersedia bagi operasional pembangkit listrik PLN. Volume ekspor yang ditahan kala itu disesuaikan secara cermat dengan kebutuhan mendesak PLN.

Kini, situasi telah kembali normal. Anggia menegaskan bahwa kegiatan ekspor batu bara sudah beroperasi seperti sedia kala. "Langkah penahanan ekspor merupakan bagian dari fungsi pengawasan regulator. Seiring dengan membaiknya kondisi pasokan domestik, ekspor batu bara kini telah berjalan normal kembali," ujar Anggia dalam keterangan tertulis yang diterima lahatsatu.com.
Sebagai antisipasi dan upaya memperkuat ketahanan energi serta mengurangi potensi gangguan pasokan listrik di masa mendatang, proses pengadaan energi primer PLN akan diawasi dengan jauh lebih ketat. Pengawasan ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga stabilitas sistem kelistrikan nasional.
Sebuah tim khusus akan dibentuk untuk menjalankan fungsi pengawasan ini. Tim tersebut akan melibatkan berbagai pihak penting, di antaranya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta perwakilan dari PLN sendiri. Anggia menekankan bahwa pengawasan ini adalah langkah krusial dan tak terhindarkan demi memastikan kewajiban Pasokan Dalam Negeri Domestic Market Obligation DMO terlaksana dengan baik.
"Pengawasan yang akan dilakukan oleh tim gabungan dari BPKP Kementerian ESDM dan PLN ini bertujuan utama untuk memastikan implementasi kewajiban DMO berjalan semestinya. Ini vital demi menjamin ketersediaan pas




