lahatsatu.com – Dinamika pasar nikel global kini tak lagi sekadar bicara volume produksi. Konsumen dunia semakin menuntut transparansi dan tanggung jawab asal-usul mineral. Merespons pergeseran paradigma ini, Harita Nickel mengambil langkah progresif dengan menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menjalani audit Responsible Minerals Assurance Process Plus (RMAP+) pada Juni 2026. Ini menandai era baru bagi industri nikel Tanah Air.
Eryawan Taruna, Manajer Keberlanjutan Harita Nickel, menjelaskan bahwa audit RMAP+ ini merupakan kelanjutan dari proses RMAP sebelumnya. Namun, cakupannya jauh lebih luas. "Jika RMAP memastikan mineral kami bebas dari wilayah konflik, maka RMAP+ menuntut kami membuktikan bahwa seluruh jejaring pasokan kami mematuhi standar Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) yang lebih ketat," ungkap Eryawan. Ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap praktik penambangan yang bertanggung jawab penuh.

Melalui entitasnya, PT Halmahera Persada Lygend (HPL) dan PT Obi Nickel Cobalt (ONC), Harita Nickel telah sukses merampungkan dua audit penting ini untuk komoditas nikel dan kobalt. Ini merupakan bagian integral dari upaya mereka untuk menjamin pengelolaan mineral yang akuntabel, pengawasan ketat terhadap asal-usul material, serta




