lahatsatu.com – Isu mengenai keterlambatan pembayaran gaji bagi ribuan karyawan dan pensiunan PT Pos Indonesia (Persero) yang sempat beredar luas akhirnya dijawab tuntas oleh pihak manajemen. Perusahaan plat merah ini dengan tegas membantah kabar miring tersebut, memastikan bahwa tidak ada penundaan hak finansial bagi sekitar 32 ribu penerima.
Iwan Gunawan, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, secara lugas menepis spekulasi yang berkembang. Menurutnya, seluruh gaji karyawan dan pensiunan telah dibayarkan sesuai jadwal yang ditetapkan. "Tidak benar kabar itu. Alhamdulillah, pada tanggal 1 Juli kemarin, semua pembayaran gaji berjalan lancar," tegas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan juga menepis anggapan bahwa pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, memiliki kaitan dengan isu keterlambatan gaji. Ia menegaskan bahwa keputusan Daud Joseph untuk mundur murni didasari oleh alasan pribadi. Daud Joseph sendiri menyampaikan pengunduran dirinya pada Kamis, 2 Juli 2026.
PT Pos Indonesia (Persero) memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan akan berlangsung sesuai tata kelola perusahaan yang berlaku. Selama proses tersebut, operasional perusahaan dijamin tetap berjalan normal, tanpa mengganggu pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai bagian dari entitas Danantara, PT Pos Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan amanah pemegang saham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memperkuat kinerja, serta melanjutkan program strategis yang sedang berjalan. Manajemen juga menambahkan bahwa kondisi operasional perusahaan saat ini tetap kondusif dan lancar, dengan berbagai program transformasi dan agenda strategis yang telah direncanakan terus berjalan tanpa hambatan.




