Solusi Impor KRL Bekas Jabodetabek

lahatsatu.com – Langkah strategis tengah disiapkan pemerintah untuk mengatasi lonjakan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek. Salah satu opsi yang kini tengah digodok

Agus sujarwo

Solusi Impor KRL Bekas Jabodetabek

lahatsatu.com – Langkah strategis tengah disiapkan pemerintah untuk mengatasi lonjakan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek. Salah satu opsi yang kini tengah digodok adalah rencana impor unit KRL bekas guna menambah armada operasional. Meski terlihat sebagai solusi cepat, pemerintah menegaskan bahwa proses pengadaan ini tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus melalui prosedur birokrasi yang sangat ketat.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa rencana impor KRL bekas ini telah menjadi bahan pembahasan serius. Mengingat statusnya sebagai barang bekas, proses masuknya armada ini masuk dalam kategori impor yang diatur secara khusus oleh negara. Oleh karena itu, setiap langkah pengadaannya wajib memenuhi regulasi dan persyaratan tambahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Solusi Impor KRL Bekas Jabodetabek
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah adanya rekomendasi atau persetujuan dari kementerian teknis terkait. Budi menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri telah melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan mainnya. Hal ini dilakukan agar seluruh proses pengadaan nantinya berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Selain masalah perizinan, faktor usia armada juga menjadi batasan krusial. Menteri Perdagangan menekankan bahwa kereta yang diimpor dalam kondisi bekas hanya diperbolehkan memiliki usia maksimal 20 tahun. Batasan ini diambil untuk menjamin keamanan dan kelayakan operasional kereta saat digunakan oleh masyarakat luas.

Di sisi lain, kebutuhan akan armada tambahan ini didorong oleh kondisi lapangan yang mendesak. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan sebanyak 23 trainset untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah penumpang yang sangat signifikan. Rencana pengadaan ini telah disampaikan langsung kepada Komisi VI DPR dan telah mendapatkan lampu hijau dalam rapat dengar pendapat.

Rincian kebutuhan armada tambahan tersebut terdiri dari dua formasi berbeda. KAI mengusulkan pengadaan 7 trainset dengan formasi 12 kereta (SF12) serta 16 trainset dengan formasi 8 kereta (SF8). Perbedaan formasi ini bukan tanpa alasan; KAI menyesuaikan jumlah gerbong dengan kondisi infrastruktur di masing-masing lintas, mengingat belum semua stasiun memiliki panjang peron yang mampu mengakomodasi rangkaian SF12.

Lonjakan penumpang menjadi alasan utama di balik urgensi ini. Data menunjukkan bahwa pada semester pertama tahun 2026, jumlah pengguna KRL tumbuh sebesar 11,3% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Saat ini, rata-rata pengguna KRL mencapai 1,1 juta orang per hari, bahkan bisa menyentuh angka 1,3 juta orang pada jam sibuk. Selain itu, KAI juga harus segera melakukan peremajaan terhadap armada lama yang usianya sudah melampaui 40 tahun agar pelayanan tetap optimal dan aman.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar