Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memblokir aplikasi belanja online asal China, termasuk Temu dan Shein. Keputusan ini diambil untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
"Shein juga dilarang," tegas Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di kantornya, Jakarta, Kamis (10/10). "Shein menjual baju dan kosmetik langsung ke konsumen, dan kami harus melindungi UMKM."
Menariknya, Shein ternyata pernah hadir di Indonesia pada tahun 2018. Namun, perusahaan ini menghentikan operasionalnya pada Juli 2021. "Kami menghentikan operasional di Indonesia mulai 29 Juli 2021," demikian dikutip dari laman resmi Shein Indonesia.
Shein, yang awalnya bernama ZZKKO, didirikan di Nanjing, China pada tahun 2008 oleh Xu Yangtian alias Chris Xu. Pengalamannya di bidang pemasaran dan optimasi mesin pencarian menjadi kunci sukses perusahaan ini.
Awalnya, Shein menjual gaun pengantin. Namun, mereka kemudian merambah bisnis pakaian perempuan dan mengubah nama menjadi Sheinside. Pada tahun 2015, perusahaan resmi mengganti nama menjadi Shein dan meluncurkan aplikasi belanja pakaian mereka.
Shein melesat pesat saat pandemi corona, sehingga berhasil menjadi perusahaan fesyen setara Zara dan H&M. Pada tahun 2022, Shein beroperasi di lebih dari 150 negara dan menjadi merek pakaian paling dicari di dunia.
Perusahaan ini awalnya berpusat di Guangzhou, China, namun pindah ke Singapura pada tahun 2022. Pada tahun yang sama, mereka mencatatkan pendapatan US$ 24 juta, hampir sama dengan peritel Zara dan H&M.
Saat ini, Shein memiliki kantor cabang di lebih dari 20 kota di dunia, mulai dari Los Angeles, Amerika Serikat, Guangzhou, China hingga Paris, Prancis. Valuasi Shein diperkirakan US$ 64 juta pada tahun 2023, turun dari posisi puncak US$ 100 juta pada April 2022.
Shein berencana melakukan pencatatan saham perdana (IPO) di bursa efek London, bergeser dari rencana awal di New York. Namun, belum ada informasi resmi mengenai aksi korporasi ini.
Di sisi lain, Komisi Pengawasan Sekuritas China mengharuskan perusahaan yang terdaftar di luar negeri untuk mendaftarkan niat mereka dan mendapatkan persetujuan dari regulator terkait di industri masing-masing.