Jakarta – Saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) mengalami tekanan berat dan menyentuh batas Auto Reject Bawah (ARB) pada perdagangan Rabu (4/2), setelah terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal. Penurunan tajam ini terjadi di tengah penggeledahan kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia oleh Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.
Data dari RTI Business menunjukkan saham PIPA anjlok 14,62% ke level Rp 181 per lembar saham. Padahal, sehari sebelumnya, saham PIPA sempat menguat 12,17% ke harga Rp 212.

Performa saham PIPA memang menunjukkan tren penurunan dalam tiga bulan terakhir, dengan koreksi mencapai 41,61%. Namun, jika dilihat dalam setahun terakhir, saham emiten ini masih mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 1.408,33%.
Menariknya, di tengah sentimen negatif, PIPA justru mencatatkan net foreign buy sebesar Rp 74,28 juta pada hari ini. Bahkan, sepanjang tahun 2026, net foreign buy tercatat mencapai Rp 1,94 miliar.
Sebagai informasi, PIPA berhasil meraup dana segar sebesar Rp 97 miliar saat melakukan Initial Public Offering (IPO), dengan menunjuk PT Shinhan Sekuritas sebagai penjamin efek.
Namun, hasil penggeledahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa PIPA diduga tidak memenuhi persyaratan IPO, terutama terkait ketentuan valuasi aset. Bareskrim Polri juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yang berasal dari pihak PT MML dan mantan pejabat BEI.




