Rencana Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian hingga 46 menuai sorotan. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa jumlah pasti kementerian dan lembaga masih dalam pembahasan, namun kemungkinan akan mencapai angka tersebut.
Dasco menjelaskan bahwa penambahan kementerian ini berkaitan dengan realisasi program Prabowo yang dijanjikan saat kampanye. "17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang existing maupun kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," ujar Dasco.
![Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Pakar Soroti Tantangan Migrasi Pegawai 2 Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Pakar Soroti Tantangan Migrasi Pegawai](https://lahatsatu.com/wp-content/uploads/2024/10/2024_08_16-13_25_01_03c15d04-5b9c-11ef-b67d-0242ac120007_620x413_thumb.jpg)
Namun, peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, mengingatkan bahwa penambahan kementerian tidak semudah kelihatannya. Ia menekankan pentingnya proses reorganisasi birokrasi yang kompleks.
"Migrasi kepegawaian itu butuh proses karena menyangkut proses formasi jabatan baru, struktur manajemen baru, dan pola kerja baru," jelas Wasisto.
Wasisto juga menyinggung tentang pemecahan fungsi kementerian induk yang mensyaratkan adanya pemecahan direktorat menjadi kementerian baru. Ia menilai proses ini akan mempermudah kerja pemerintah dan memungkinkan gerak cepat dalam mengatasi permasalahan.
"Akan lebih langsung gerak cepat dengan masalah yang ada," tambah Wasisto.
Rencana penambahan kementerian ini tentu saja akan memicu diskusi dan perdebatan. Di satu sisi, penambahan kementerian diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan. Di sisi lain, proses reorganisasi birokrasi yang kompleks dan migrasi kepegawaian menjadi tantangan yang harus diatasi.