Jakarta, Lahatsatu.com – Industri pinjaman daring (pindar) menunjukkan peran signifikan dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia, sejalan dengan target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencapai indeks inklusi keuangan sebesar 91% pada tahun 2025.
Meskipun Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2025 mencatat inklusi keuangan baru mencapai 80,51%, Pindar hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, menyatakan bahwa Pindar memiliki prospek besar dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat yang unbankable.

Data OJK menunjukkan kontribusi positif Pindar, dengan pembiayaan untuk sektor produktif dan UMKM mencapai Rp28,83 triliun pada Mei 2025. Jumlah rekening penerima pinjaman mencapai 55,6% dari total populasi Indonesia. Dewan Komisioner OJK melihat potensi pertumbuhan industri Pindar seiring meningkatnya kebutuhan pendanaan usaha, tercermin dari laba positif industri sebesar Rp787,57 miliar per Mei 2025.
Direktur Segara Research Institute, Piter Abdullah, menekankan kemudahan akses yang ditawarkan Pindar sebagai daya tarik utama bagi masyarakat. "Pinjol menjadi antitesis perbankan. Kalau perbankan itu super ketat, pinjol ini super mudah," ujarnya.
Selain memberikan akses pembiayaan, industri Pindar juga aktif meningkatkan literasi keuangan digital. AFPI mengadakan podcast 25 jam nonstop untuk membahas pinjaman daring yang sehat, legal, dan bertanggung jawab. Program tahunan Fintech Lending Days (FLD) juga diadakan di Sorong, Papua Barat, untuk memperluas inklusi dan literasi keuangan digital di wilayah timur Indonesia.
Manfaat Pindar juga dirasakan langsung oleh pelaku UMKM. Yuari Trantono, pemilik PT Pangan Nusantara, berhasil mengembangkan usaha frozen food miliknya berkat pinjaman daring ALAMI Sharia. Sumarni, pedagang bakso, juga merasakan dampak positif setelah memperoleh pinjaman dari Mekar melalui KSP Dwi Tunggal untuk membeli gerobak bakso.
OJK mengapresiasi upaya AFPI dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai pinjaman daring. Literasi yang baik akan melindungi masyarakat dari potensi risiko sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggara Pindar.