Pencabutan SHGB di Kawasan Pesisir Tetap Berlanjut

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan kembali komitmennya untuk mencabut seluruh Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berada

Redaksi

Pencabutan SHGB di Kawasan Pesisir Tetap Berlanjut

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan kembali komitmennya untuk mencabut seluruh Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berada di kawasan garis pantai, termasuk yang dimiliki oleh Aguan di Tangerang. Ia membantah kabar yang beredar mengenai pencabutan SHGB tersebut dibatalkan. "Berita itu tidak benar," tegas Nusron, Minggu (23/2), seperti dikutip dari Antara.

Saat ini, Lahatsatu mencatat terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, 58 sertifikat berada di dalam garis pantai, sementara 222 lainnya berada di luar garis pantai. Nusron menyatakan bahwa seluruh sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dicabut, tanpa terkecuali. "Sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertifikat," imbuhnya.

Pencabutan SHGB di Kawasan Pesisir Tetap Berlanjut
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Terkait 13 SHGB yang masih dalam proses penelaahan, Nusron menjelaskan hal tersebut dikarenakan adanya bidang tanah yang sebagian berada di dalam dan sebagian di luar garis pantai. "Kalau memang di dalam garis pantai ada SHGB pemilik sahnya, dan benar, ya tidak dibatalkan. Kalau yang tidak benar, semua dibatalkan," jelasnya.

Sebelumnya, Nusron mengungkapkan adanya keterlibatan oknum pejabat hingga level kepala seksi (kasi) di BPN Bekasi dalam kasus pemagaran laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Investigasi internal telah dilakukan dan hasilnya tidak menemukan keterlibatan pejabat eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Bekasi. Meskipun demikian, Nusron menekankan peran pengawasan eselon 1 dan 2, terutama dalam konteks Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi tanggung jawab tim ajudikasi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1