JAKARTA – Pemerintah mengincar pelaksanaan pembekalan bagi 310 kepala daerah terpilih sebelum Ramadan. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan rencana tersebut Jumat (31/1) malam di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Waktu pembekalan disesuaikan dengan proyeksi pelantikan kepala daerah yang diperkirakan berlangsung pada 17-20 Februari mendatang.
Proyeksi ini muncul setelah penundaan pelantikan kepala daerah terpilih yang sebelumnya dijadwalkan 6 Februari. Penundaan disebabkan pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, MK menangani 310 perkara sengketa Pilkada 2024 di 249 daerah. Putusan dismissal ini berpotensi menambah jumlah kepala daerah yang dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang sebelumnya tak bersengketa (sebanyak 296).

Bima menjelaskan, kalkulasi pelantikan 17-20 Februari memperhitungkan waktu yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). KPUD membutuhkan tiga hari untuk menetapkan pasangan calon terpilih setelah menerima data perkara dari MK. Selanjutnya, KPUD mengajukan pelantikan ke DPRD paling lama enam hari, dan DPRD mengusulkan pelantikan ke pemerintah paling lama lima hari.
"Semakin cepat pelantikan, semakin cepat pembekalan. Kami berharap pembekalan bisa dilakukan sebelum Ramadan," tegas Bima.
Pembekalan rencananya akan digelar di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, serupa dengan retret menteri dan wakil menteri tahun lalu. Bima, yang tengah menyusun konsep pembekalan bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), mengungkapkan durasi pembekalan kepala daerah akan lebih panjang dari retret menteri, diperkirakan lebih dari satu pekan. Selama pembekalan, sekretaris daerah akan menjadi pelaksana tugas harian.
"Karena kami ingin substansinya dapat dan efektif," tambah Bima.
Materi pembekalan akan mencakup tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta penyelarasan program strategis pemerintah pusat dengan visi-misi kepala daerah. Para pemateri berasal dari berbagai latar belakang, termasuk menteri teknis dan pakar.