Ojol Jadi Korban Pemukulan Saat Demo UU TNI

Jakarta – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Raka (22) menjadi korban pemukulan aparat kepolisian saat aksi demonstrasi penolakan pengesahan revisi UU TNI di depan

Redaksi

Ojol Jadi Korban Pemukulan Saat Demo UU TNI

Jakarta – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Raka (22) menjadi korban pemukulan aparat kepolisian saat aksi demonstrasi penolakan pengesahan revisi UU TNI di depan Gedung DPR, Kamis (20/3). Raka yang tengah berhenti di pinggir jalan, diduga salah sasaran oleh aparat dan dipukuli karena dianggap sebagai bagian dari massa aksi mahasiswa.

"Saya sedang berhenti di pinggir jalan, baterai ponsel saya habis. Tiba-tiba petugas mendekati dan bertanya apakah saya mahasiswa. Saat saya menjawab bukan, mereka langsung memukuli saya," ujar Raka menceritakan pengalamannya.

Ojol Jadi Korban Pemukulan Saat Demo UU TNI
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Ia mengaku dipaksa mengaku sebagai mahasiswa dan mendapat pukulan dari sekitar 20 petugas Brimob. "Mereka menendang dan memukul saya dengan pentungan. Saya berusaha melindungi diri, sehingga tangan saya memar akibat menahan pukulan," tambahnya. Luka paling parah ia alami di kepala akibat pemukulan tersebut.

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI yang telah disahkan DPR. Massa aksi menolak sejumlah pasal yang dianggap berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru. Demonstrasi berlangsung sejak pagi hari sebelum Rapat Paripurna DPR yang mengesahkan RUU tersebut. Kejadian ini menjadi sorotan karena mencederai hak asasi warga sipil yang tidak terlibat langsung dalam aksi demonstrasi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1