Misteri Selisih Solar di Kapal Nurfaizah

lahatsatu.com – Dunia distribusi energi nasional kembali diguncang oleh temuan mencurigakan terkait pengangkutan bahan bakar minyak (BBM). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini

Agus sujarwo

Misteri Selisih Solar di Kapal Nurfaizah

lahatsatu.com – Dunia distribusi energi nasional kembali diguncang oleh temuan mencurigakan terkait pengangkutan bahan bakar minyak (BBM). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan praktik ilegal pengangkutan solar jenis B50 di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Kasus ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian data yang sangat mencolok antara dokumen resmi dengan muatan nyata yang ada di atas kapal.

Insiden ini bermula ketika kapal jenis Single Point Oil Barge (SPOB) bernama NURFAIZAH 03 tengah beroperasi di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecurigaan pertama kali muncul saat kapal tersebut diperiksa oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan II-5-39 pada pertengahan September 2026. Setelah pemeriksaan awal dilakukan, pihak TNI AL segera menyerahkan penanganan perkara ini kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Misteri Selisih Solar di Kapal Nurfaizah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Fokus utama penyelidikan terletak pada selisih volume solar yang sangat fantastis. Dalam dokumen pembelian resmi dari Pertamina Patra Niaga Pengapon, tercatat bahwa jumlah BBM yang dibeli hanya sebesar 24 kiloliter (KL). Namun, saat dilakukan pengecekan pada bukti administratif atau delivery order (DO), angka yang tertera justru melonjak drastis menjadi 406 KL. Artinya, terdapat selisih muatan sebesar 382 KL yang tidak memiliki dasar dokumen pembelian yang sah.

Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan indikasi kuat adanya pelanggaran dalam rantai distribusi energi. Tidak hanya berhenti pada selisih tersebut, tim penyidik juga menemukan fakta bahwa kapasitas kapal tersebut sebenarnya dirancang untuk mengangkut BBM hingga mencapai angka 1.100 KL. Hal ini memicu kecurigaan adanya upaya pengangkutan BBM ilegal dalam skala besar yang sengaja disembunyikan dari pengawasan otoritas terkait.

"Kami sedang mendalami asal-usul, jenis, hingga legalitas seluruh dokumen pengangkutan BBM yang ditemukan di kapal tersebut," ujar Jeffri dalam keterangan resminya. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Praktik pengangkutan ilegal seperti ini sangat berbahaya karena dapat memicu kelangkaan BBM di masyarakat, menyebabkan antrean panjang di SPBU, hingga mengganggu roda perekonomian di wilayah Semarang dan sekitarnya.

Sebagai bagian dari pembuktian ilmiah, Ditjen Gakkum ESDM telah mengirimkan sampel BBM tersebut ke Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) milik Kementerian ESDM. Pengujian laboratorium ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kuantitas barang bukti secara akurat guna memperkuat proses hukum.

Saat ini, penyidik tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap seluruh rantai pasok dan memeriksa berbagai pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Proses hukum ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektoral dengan TNI, POLRI, serta pemerintah daerah setempat. Pihak ESDM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan demi menjamin keamanan distribusi energi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar