Jakarta, 28 November – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyoroti maraknya judi online sebagai faktor baru yang memperparah angka kemiskinan di Indonesia. Ia menegaskan, judi online tak hanya sekadar perjudian, melainkan juga bentuk penipuan yang menjerat banyak korban hingga jatuh miskin. Hal ini, menurutnya, menghambat upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
"Pelaku judi online ini sebagian besar adalah korban penipuan," tegas Cak Imin usai bertemu Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di Jakarta. "Kita berjuang keras mengatasi kemiskinan ekstrem, namun jika judi online tak ditangani secara menyeluruh, kita khawatir angka kemiskinan justru akan terus meningkat."

Untuk mengantisipasi dampak negatif judi online, Kemenko PMK berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan literasi digital masyarakat terkait bahaya judi online, serta pengawasan ketat terhadap layanan keuangan digital dan perbankan yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Cak Imin menyayangkan masih mudahnya akses konten dan iklan judi online di berbagai platform digital seperti Facebook, Google, dan WhatsApp. "Kami berharap moderasi konten diperketat untuk membatasi penyebarannya," imbuhnya.
Sosialisasi bahaya judi online juga akan gencar dilakukan melalui berbagai program pemerintah, termasuk pendamping desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Upaya ini diharapkan mampu mencegah masyarakat, terutama kelompok rentan, terjerat dalam praktik judi online yang merugikan.




