Jakarta – Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar nominasi tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Hal ini membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
OCCRP, organisasi jurnalisme investigasi internasional, mencantumkan Jokowi sebagai salah satu finalis "Person of the Year 2024" kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi. Selain Jokowi, daftar nominasi juga mencakup Presiden Suriah Bashar Al Assad, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Bashar Al Assad terpilih sebagai pemenang.

Dalam keterangannya, Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menyatakan bahwa pemerintah-pemerintah yang korup tersebut telah melanggar HAM, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan menciptakan konflik.
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan laporan OCCRP dapat menjadi dasar bagi KPK untuk berkolaborasi dengan organisasi tersebut guna mengusut tuntas tuduhan yang melibatkan Jokowi dan keluarganya. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Sekjen PDIP, Guntur menegaskan laporan OCCRP telah mencantumkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin yang dianggap korup di dunia.
OCCRP membuka kesempatan bagi publik untuk mengajukan nominasi "Corrupt Person of the Year" melalui daring sejak November hingga 5 Desember 2024. Tujuannya adalah untuk menyoroti individu-individu yang diduga terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan korupsi.




