Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta Per Hari: BGN Ungkap Alasan di Baliknya

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka suara terkait pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau yang

Agus sujarwo

Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta Per Hari: BGN Ungkap Alasan di Baliknya

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka suara terkait pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau yang dikenal sebagai Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insentif ini diberikan sebagai bentuk pengembalian investasi bagi para mitra yang telah membangun SPPG secara mandiri.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa ribuan SPPG yang beroperasi saat ini didirikan oleh mitra tanpa menggunakan dana APBN. Pemerintah memberikan apresiasi berupa insentif flat untuk mengganti biaya lahan, bangunan, hingga peralatan masak yang telah diinvestasikan oleh mitra.

Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta Per Hari: BGN Ungkap Alasan di Baliknya
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Besar (angkanya). Kalau tiba-tiba dapat Rp 6 juta sehari senang nggak? Senang, apabila itu keuntungan. Masalahnya, siapa yang bilang itu keuntungan? Itu pengembalian investasi," ujar Sony dalam BGN Talks yang dikutip dari akun YouTube BGN, Jumat (6/3/2026).

Pemberian insentif ini sempat menuai sorotan karena SPPG dianggap menerima untung bersih Rp 1,8 miliar per tahun. Sony menjelaskan bahwa rata-rata biaya pembangunan satu unit SPPG bisa mencapai Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar. Jika insentif ditekan terlalu rendah, para mitra yang telah membantu mempercepat program ini justru akan dirugikan karena modal mereka sulit kembali.

"Kalau misalkan Rp 2 juta per hari, boleh juga, tapi berapa lama? Berapa lama si mitra ini akan kembali modal? Negara tidak boleh rugikan, tapi negara juga tidak boleh merugikan orang. Nah sekarang masyarakat sudah bangun, kemudian kita bayar, yaudahlah, Rp 1 juta aja sehari. Terus, kalau dia modalnya 3 miliar, berapa tahun akan kembali? Jadi jangan melihat, "Waduh, ini satu dapur, 1 tahun Rp 1,8 miliar," jelas Sony.

BGN juga akan melakukan evaluasi kelayakan sarana dan prasarana SPPG, termasuk keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Mulai tahun ini, SPPG akan dikelompokkan berdasarkan grade A, B, dan C. Bagi SPPG yang tidak memenuhi standar hingga Desember 2026, kontraknya akan diputuskan.

"Nggak usah khawatir, tahun ini kita lakukan grading. Ada grade A, grade B, grade C, dan jangan salahkan, nanti akan juga diputus kontrak. Apabila sampai nanti akhir Desember 2026, sarana-prasarana tidak lengkap," jelas Sony.

Sony menambahkan bahwa pemutusan kontrak ini tidak akan memicu gugatan dari mitra karena mereka dianggap telah mendapatkan kembali modal investasinya selama masa kontrak berjalan.

"Apakah mitra akan menggugat? Saya kira enggak. Karena apa? Dia kan sudah dapat, investasinya sudah kembali. Lalu kenapa diputus? Ya karena tidak menyesuaikan dengan aturan, tidak mau melengkapi sarana-prasarana yang dibutuhkan," terang Sony.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1