Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan seleksi ketat untuk mencari pengganti para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengundurkan diri pasca-turbulensi di pasar modal akhir Januari lalu. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan dua kriteria krusial yang menjadi acuan utama dalam memilih pemimpin baru OJK.
Prasetyo menekankan bahwa calon pemimpin OJK harus memiliki pemahaman mendalam dan pengalaman yang solid di sektor keuangan. "Kita harus berhasil menemukan pimpinan OJK yang betul-betul, satu, jelas menguasai bidangnya, bidang keuangan," tegas Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Selain itu, Prasetyo menambahkan bahwa calon pemimpin OJK juga harus memiliki kesadaran penuh akan peran vital OJK dalam menjaga stabilitas ekosistem keuangan. Pemerintah berharap, dengan terpilihnya pemimpin yang tepat, kejadian fluktuasi pasar modal yang meresahkan tidak akan terulang kembali. "Yang kedua juga harus mengerti bahwa OJK peranannya sangat penting di dalam menjaga ekosistem jasa keuangan kita. Ini supaya kejadian seperti kemarin, bursa kita ada sedikit masalah, itu tidak terulang kembali," ujarnya.
Proses seleksi akan melibatkan panitia seleksi (Pansel) yang beranggotakan berbagai unsur, termasuk perwakilan dari Kementerian Keuangan. Prasetyo menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa nama usulan untuk menjadi anggota Pansel.
Sebelumnya, tiga pejabat tinggi OJK, termasuk Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (PMDK) Inarno Djajadi, mengundurkan diri setelah kinerja bursa saham mengalami tekanan.
Untuk mengisi kekosongan sementara, OJK telah menunjuk Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, sebagai pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner. Sementara itu, Hasan Fawzi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, ditunjuk sebagai pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.




