Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan terkait kelanjutan operasional tambang Martabe di Sumatera Utara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa Prabowo meminta peninjauan ulang secara seksama terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang dipegang oleh PT Agincourt Resources.
Menurut Bahlil, Prabowo menekankan pentingnya pemulihan hak-hak investor jika tidak ditemukan adanya pelanggaran. Namun, jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi yang setimpal harus diberikan.

"Bapak Presiden mengarahkan agar dilakukan pengecekan. Jika tidak ada pelanggaran, hak-hak investor harus dipulihkan. Namun, jika ada pelanggaran, sanksi proporsional harus diberikan," ujar Bahlil usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Bahlil menegaskan bahwa peninjauan ulang IUP tambang Martabe bertujuan untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan memberikan kepastian hukum. Hal ini juga penting untuk menjaga perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera.
"Kita harus adil dan memberikan kepastian. Jika perusahaan tidak bersalah, kita tidak boleh mencari-cari kesalahan. Jika tidak salah, hak-haknya harus dipulihkan," tegas Bahlil.
Bahlil juga mengungkapkan telah berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait peninjauan ulang izin tambang Martabe. "Pak Hanif sedang melakukan kajian, dan Insyaallah dalam waktu dekat akan selesai. Saya merasa semuanya akan baik-baik saja," pungkas Bahlil.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengumumkan rencana pencabutan IUP tambang emas Martabe karena dinilai berdampak buruk pada lingkungan Sumatera Utara. Peninjauan ulang ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.




