Jakarta – Kebijakan pemerintah Indonesia yang memberikan pembebasan bea masuk bagi produk-produk asal Amerika Serikat (AS) sebagai imbal balik atas penurunan tarif impor barang Indonesia oleh AS, berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Menurut Iqbal, dengan membanjirnya produk AS yang masuk tanpa tarif, industri lokal, UMKM, dan pabrik-pabrik kecil akan kesulitan bersaing. Kondisi ini dikhawatirkan akan berujung pada PHK massal.

"Dengan membanjirnya produk Amerika yang nol persen tarif, produsen-produsen lokal, UMKM, dan pabrik-pabrik kecil akan kalah bersaing. Apa yang akan terjadi? PHK juga," ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat (18/7/2025).
Iqbal menilai, kebijakan ini justru akan memberikan pukulan ganda bagi industri dalam negeri. Di satu sisi, Indonesia tetap dikenakan tarif ekspor oleh AS, sementara produk-produk AS bebas masuk ke Indonesia tanpa hambatan. Ia memperkirakan, kebijakan ini berpotensi menyebabkan PHK terhadap 40 ribu pekerja dalam tiga bulan ke depan.
"Indonesia mendapat double uppercut. Uppercut pertama, ekspor kita ke Amerika tetap dikenai tarif. Uppercut kedua, barang-barang dari Amerika masuk ke Indonesia tanpa tarif. Kedaulatan ekonomi bangsa sangat rentan dengan kebijakan ini," tegas Iqbal.
Selain itu, Iqbal juga menyoroti potensi serbuan produk-produk Tiongkok ke Indonesia. Mengingat pasar Amerika menjadi semakin mahal akibat tarif tinggi dari AS, produsen China diperkirakan akan mencari pasar baru, termasuk ke Asia Tenggara, khususnya Indonesia.
"Cina akan membanjiri Indonesia dengan barang-barangnya yang sebelumnya diekspor ke Amerika. Kombinasi produk murah dari Amerika dan China yang menyerbu pasar domestik akan membuat industri dalam negeri semakin terjepit," ungkapnya.
Menanggapi situasi ini, KSPI mendesak pemerintah untuk segera menegakkan kembali kedaulatan ekonomi nasional dan menghentikan praktik liberalisasi perdagangan yang merugikan pekerja dan industri lokal. Mereka juga menagih komitmen pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Sebagai bentuk protes, KSPI mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada awal Agustus 2025. Ratusan ribu buruh dari berbagai daerah akan turun ke jalan untuk menolak gelombang PHK dan mendesak perlindungan nyata bagi industri nasional.
"Ratusan ribu buruh akan turun ke jalan pada awal Agustus dalam aksi serentak nasional menolak PHK massal dan menuntut pemerintah berdiri di pihak rakyat pekerja," pungkas Said Iqbal.




