Jakarta – Harga patokan ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dan emas mengalami peningkatan pada periode pertengahan Maret 2026. Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) kini dipatok seharga US$ 6.792,97 per Wet Metrik Ton (WMT), naik 1,63% dari periode awal Maret 2026 yang berada di angka US$ 6.684,18 per WMT. Sementara itu, HPE emas juga terkerek naik menjadi US$ 165.118,45 per kilogram, dari sebelumnya US$ 161.568,53 per kilogram. Harga Referensi (HR) emas pun ikut melonjak menjadi US$ 5.135,76 per troy ounce (t oz) dari US$ 5.025,35 per t oz.
Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 422 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Ketetapan ini berlaku efektif mulai 15 hingga 31 Maret 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa kenaikan HPE konsentrat tembaga disebabkan oleh meningkatnya permintaan global, terutama dari sektor kelistrikan, manufaktur, dan teknologi.
"Kenaikan harga mineral penyusun konsentrat tembaga menjadi dasar penghitungan HPE periode kedua Maret 2026," ujar Tommy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2026). Data menunjukkan adanya kenaikan harga tembaga sebesar 0,62%, emas 2,20%, dan perak 5,76% selama periode pengumpulan data.
Lebih lanjut, Tommy mengungkapkan bahwa kenaikan HPE dan HR emas didorong oleh meningkatnya permintaan logam mulia tersebut untuk kebutuhan industri dan investasi.
Penetapan HPE dan HR ini didasarkan pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang merujuk pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
"Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," pungkasnya.




























