lahatsatu.com – Rencana pengadaan rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas melalui skema impor tengah menjadi perdebatan hangat di lingkungan pemerintahan. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan final terkait apakah kebijakan impor armada bekas ini akan disetujui atau tidak. Ia menekankan pentingnya mencari titik temu agar kebutuhan transportasi publik dapat terpenuhi tanpa harus mematikan geliat industri manufaktur kereta api dalam negeri.
Dudy menjelaskan bahwa persoalan impor KRL bekas ini merupakan isu lintas sektoral yang kompleks. Oleh karena itu, ia merasa perlu melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan. Pertemuan intensif yang melibatkan Kementerian Perindustrian hingga Badan Pengelola Investasi Danantara direncanakan akan digelar kembali pada pekan depan, sekitar tanggal 7 Oktober 2026. Langkah ini diambil agar kebijakan yang dihasilkan nantinya memiliki landasan yang kuat dan komprehensif.

"Kita harus duduk bersama untuk merumuskan apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan mendesak dari PT KAI, sekaligus mempertimbangkan kekhawatiran dari pihak PT INKA sebagai produsen dalam negeri. Kami juga perlu berdiskusi dengan BUMN untuk menentukan kebijakan apa yang paling tepat," ujar Dudy dalam sebuah diskusi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Secara teknis, Kementerian Perhubungan memiliki peran spesifik dalam pengawasan armada. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa jika nantinya impor dilakukan, rangkaian KRL bekas tersebut masih laik jalan dan memenuhi standar keselamatan penumpang yang ketat. Namun, untuk urusan perizinan masuknya barang ke dalam negeri, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Perdagangan.
Menteri Perhubungan menggarisbawahi bahwa pemerintah harus bertindak bijak dalam menghadapi dilema ini. Di satu sisi, lonjakan jumlah penumpang menuntut penambahan armada secara cepat guna menghindari penumpukan di stasiun. Namun di sisi lain, membanjirnya KRL bekas dari luar negeri dikhawatirkan dapat menghambat proses industrialisasi perkeretaapian nasional yang sedang dibangun.
"Kita harus mencari jalan tengah. Kita ingin memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi kita juga wajib melindungi industri dalam negeri. Kita tidak bisa memaksakan satu pilihan secara mutlak, baik itu impor maupun produksi lokal dengan segala keterbatasannya. Kita butuh peta jalan (road map) yang jelas," tegas Dudy.
Sementara itu, dari sisi operator, PT KAI Commuter Indonesia menyatakan optimisme mereka untuk melakukan pengadaan armada melalui skema impor barang modal tidak baru (BMTB). VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjalin komunikasi intensif dengan operator kereta di Jepang untuk memastikan ketersediaan rangkaian serta jadwal pengiriman.
KAI Commuter menargetkan pengiriman rangkaian KRL bekas tersebut dapat dilakukan secara bertahap mulai akhir tahun ini. Meski demikian, rincian mengenai jumlah pasti rangkaian, jadwal kedatangan, hingga total anggaran yang diperlukan masih dalam tahap pembahasan mendalam dengan pihak Jepang dan kementerian terkait. Koordinasi ini terus dilakukan guna memastikan kapasitas angkut di wilayah Jabodetabek dapat segera ditingkatkan.




