Bonus Lebaran Ojol Cair Pekan Depan?

Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online dijanjikan cair maksimal pekan depan. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian

Redaksi

Bonus Lebaran Ojol Cair Pekan Depan?

Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online dijanjikan cair maksimal pekan depan. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025. Namun, persyaratan penerimaan bonus masih menjadi pertanyaan.

Gojek, salah satu platform penyedia layanan ojol, telah mengkonfirmasi akan memberikan BHR. Meskipun demikian, informasi detail mengenai kriteria, besaran bonus, dan tanggal pencairan masih belum diumumkan secara resmi. Gojek hanya memastikan bahwa mitra yang aktif dan menyelesaikan order dalam periode tertentu berhak mendapatkan bonus, bukan sekadar terdaftar sebagai mitra. Gojek juga membantah kabar yang beredar bahwa pengemudi harus bekerja minimal sembilan jam sehari untuk mendapatkan BHR.

Bonus Lebaran Ojol Cair Pekan Depan?
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Sementara itu, Maxim juga telah menyatakan akan memberikan bonus Lebaran. Namun, Lahatsatu belum mendapatkan konfirmasi resmi mengenai detail persyaratan dari Maxim. Informasi yang beredar menyebutkan kriteria penerimaan bonus dari Maxim, namun belum ada konfirmasi resmi.

Grab, platform ojol lainnya, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait BHR. Lahatsatu telah berupaya mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Grab dan Kemnaker, namun belum mendapatkan jawaban.

SE Kemnaker sendiri tidak mencantumkan persyaratan kerja minimal sembilan jam sehari sebagai syarat penerimaan BHR. Surat edaran tersebut hanya mengatur tentang pemberian bonus, tanpa merinci kriteria penerima. Ketiga platform – Gojek, Grab, dan Maxim – memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan kriteria mitra yang berhak menerima bonus Lebaran ini. Para pengemudi diharapkan menunggu pengumuman resmi dari masing-masing platform untuk informasi lebih lanjut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1