Jokowi Dipecat PDIP Usai Pilkada dan Pilpres 2024

Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pengumuman

Redaksi

Jokowi Dipecat PDIP Usai Pilkada dan Pilpres 2024

Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pengumuman pemecatan yang mengejutkan ini disampaikan setelah rampungnya Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. "Kami memegang teguh nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Bapak Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati selama masa jabatannya," ujar Deddy dalam keterangan resmi, Senin (16/12).

Jokowi Dipecat PDIP Usai Pilkada dan Pilpres 2024
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan bahwa PDIP memprioritaskan agenda politik Pilkada 2024 sebelum mengambil langkah pemecatan. Setelah pemilihan selesai, partai kemudian melakukan evaluasi terhadap kader-kader yang melanggar aturan partai. "Proses ini berlaku tidak hanya untuk Bapak Jokowi dan keluarga, tetapi juga untuk kader-kader lainnya di seluruh Indonesia," tegas Deddy.

Ia menambahkan, waktu pemecatan dipilih setelah seluruh kontestasi politik berakhir untuk menghindari narasi negatif. "Kami tidak ingin ada interpretasi yang salah, seolah pemecatan ini terkait dengan kontestasi Pilpres dan Pilkada yang diikuti keluarga Bapak Jokowi," jelas Deddy.

Keputusan pemecatan dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun. Komarudin menyatakan bahwa keputusan ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Pengumuman ini resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, disampaikan di hadapan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin dalam sebuah video pernyataan.

Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby tertuang dalam tiga Surat Keputusan (SK) berbeda. Selain ketiganya, 24 kader PDIP lainnya juga turut dipecat. SK tersebut, antara lain, melarang Jokowi dan keluarganya untuk menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1