Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap fakta mengejutkan terkait maraknya judi online di Indonesia. Sebanyak 85 influencer atau figur publik teridentifikasi terlibat dalam promosi judi online. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (21/11).
Wahyu menjelaskan, penyelidikan saat ini tengah fokus mengungkap motif dan modus operandi para influencer tersebut. "Sekitar 85 influencer telah kami tetapkan sebagai terduga pelaku," tegas Wahyu. Ia menambahkan, promosi yang dilakukan tak hanya terbatas pada situs judi yang masih aktif. Beberapa influencer bahkan mempromosikan situs judi yang sudah tidak beroperasi, membutuhkan penelusuran lebih lanjut. "Ada beberapa yang promosi saat masa pandemi Covid-19. Kami cek lagi, situsnya sudah tak ada," tambahnya.

Situasi ini semakin mengkhawatirkan mengingat besarnya perputaran uang dalam judi online. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, melaporkan angka sementara perputaran uang mencapai Rp 900 triliun sepanjang tahun ini, melibatkan 8,8 juta masyarakat. Lebih mengejutkan lagi, dampaknya telah merambah berbagai kalangan, termasuk 97 ribu anggota TNI-Polri, 1,9 juta pegawai swasta, dan bahkan 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun. "Kondisi judi online saat ini sudah darurat," tegas Budi Gunawan.
Pemerintah pun tak tinggal diam. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan komitmen untuk menekan angka ketergantungan judi online melalui berbagai upaya. Kerjasama dengan Polri, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuahkan hasil berupa pemblokiran 104.819 situs dan website judi online. Angka ini bahkan meningkat signifikan dari periode sebelumnya, dengan lebih dari 380 ribu website terafiliasi judi online telah diblokir.
Upaya pemutusan aliran dana juga dilakukan dengan memblokir rekening dan akun dompet digital para pengguna dan penampung dana judi online. Kominfo telah mengirimkan 651 permohonan pemblokiran rekening bank ke lembaga keuangan sepanjang November ini. "Pemberantasan judi online harus menyeluruh. Jika situs web adalah tangannya, rekening adalah nadinya," pungkas Meutya. Polri dan pemerintah berkomitmen untuk terus memburu dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.