Jakarta, Lahatsatu.com – Di tengah kondisi shutdown yang melanda Amerika Serikat, Presiden Donald Trump mengumumkan solusi pendanaan untuk memastikan gaji pasukan militer tetap dibayarkan tepat waktu pada 15 Oktober mendatang. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekhawatiran terhentinya pembayaran gaji tentara aktif akibat belum disetujuinya anggaran oleh Kongres.
Trump memerintahkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk memanfaatkan seluruh sumber dana yang tersedia demi kelancaran pembayaran gaji militer. Gedung Putih menyatakan bahwa dana tersebut akan diambil dari anggaran riset dan pengembangan (R&D) Pentagon yang masih tersedia hingga dua tahun ke depan.

Pentagon mengonfirmasi bahwa sekitar US$ 8 miliar atau setara dengan Rp 132 triliun (dengan kurs Rp 16.600) dari dana penelitian, pengembangan, pengujian, dan evaluasi tahun fiskal sebelumnya akan dialihkan untuk menutupi kebutuhan gaji tentara.
Keputusan Trump ini berpotensi memicu gugatan hukum, mengingat penggunaan dana yang telah disetujui oleh Kongres di luar kewenangan eksekutif. Sementara itu, anggota Partai Republik di Kongres menolak usulan pemungutan suara untuk rancangan undang-undang khusus pembayaran militer.
Langkah ini diinterpretasikan sebagai upaya menekan Partai Demokrat agar segera mengakhiri kebuntuan anggaran. Sebelumnya, Trump telah menjanjikan bahwa anggota militer akan tetap menerima gaji meskipun pemerintah mengalami shutdown.
"Kita akan pastikan setiap dolar terakhir sampai ke tangan pasukan kita," tegasnya dalam sebuah acara Angkatan Laut di Norfolk, Virginia, akhir pekan lalu.
Namun, masih belum jelas apakah Penjaga Pantai AS, satu-satunya cabang militer di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri, juga akan menerima gaji dari dana yang dialihkan tersebut. Pada penutupan pemerintahan tahun 2019, anggota aktif Penjaga Pantai sempat tidak menerima bayaran untuk pertama kalinya dalam sejarah militer AS, sebelum akhirnya mendapatkan gaji setelah shutdown berakhir.