Terungkap Saldo UMKM Rp3 T Hilang di E-commerce Ini Kata DPR

lahatsatu.com – Sebuah gelombang kekhawatiran melanda ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Dana triliunan rupiah milik mereka diduga ‘nyangkut’ atau

Agus sujarwo

Terungkap Saldo UMKM Rp3 T Hilang di E-commerce Ini Kata DPR

lahatsatu.com – Sebuah gelombang kekhawatiran melanda ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Dana triliunan rupiah milik mereka diduga ‘nyangkut’ atau dibekukan secara sepihak oleh sejumlah platform e-commerce. Situasi genting ini kini menarik perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian UMKM.

Keluhan para pengusaha kecil ini mencuat setelah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Bekasi Raya dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) DPC Kota Bekasi menyampaikan aduan resmi ke Komisi VII DPR RI. Laporan tersebut menyebutkan bahwa nilai total dana yang terblokir diperkirakan menembus angka fantastis Rp 3 triliun, melibatkan setidaknya 500 pelaku UMKM yang tersebar di berbagai wilayah.

Terungkap Saldo UMKM Rp3 T Hilang di E-commerce Ini Kata DPR
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, membenarkan bahwa persoalan ini bukanlah hal baru. Ia mengungkapkan bahwa kasus serupa telah bergulir sejak tahun 2022 dan pihaknya telah berupaya memediasi. "Memang minggu lalu, DPR memanggil kami terkait aduan akun yang di-freeze sepihak dan saldonya hilang. Ini sudah kami perjuangkan sejak 2022-2023, bahkan sudah memfasilitasi pertemuan dengan TikTok Shop dan beberapa kasus sudah diselesaikan," jelas Temmy di Gedung Smesco Jakarta Selatan.

Namun, Temmy menambahkan bahwa laporan terbaru menunjukkan peningkatan jumlah penjual yang terdampak. "Kami masih terus mendalami karena laporan terakhir dari Peradi menyebutkan ada sekitar 500 seller yang akunnya dibekukan. Jumlahnya ternyata bertambah," ujarnya.

Saat ini, Kementerian UMKM bersama Komisi VII DPR sedang menanti data lengkap mengenai identitas para penjual yang terdampak serta rincian nominal saldo yang tertahan. Temmy menekankan pentingnya kelengkapan data ini untuk menghindari tumpang tindih klaim antara pihak penjual dan platform digital. "Perwakilan Komisi VII meminta agar data 500 seller ini dikomplitkan, siapa saja mereka, dan berapa nilai yang diduga diambil oleh platform," beber Temmy.

Dengan data yang akurat, pemerintah berharap dapat memfasilitasi pertemuan dengan pihak e-commerce terkait guna mencari akar permasalahan dan menemukan solusi yang adil. "Nanti kita akan duduk bersama untuk mencari tahu apa kasusnya. Apakah memang ada dugaan pelanggaran. Jika tidak ada data lengkap, akan sulit untuk menentukan langkah selanjutnya. Kita tunggu datanya, siapa tahu nilainya lebih besar dari perkiraan," tambah Temmy.

Menindaklanjuti pengaduan ini, Komisi VII DPR RI berencana memanggil pengelola platform digital besar seperti TikTok, Tokopedia, dan Shopee. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan menyeluruh terkait dugaan pembekuan akun dan penahanan saldo. Selain itu, DPR juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengevaluasi regulasi transaksi elektronik. Langkah ini diambil demi memastikan adanya aturan yang transparan dan berkeadilan bagi seluruh pihak dalam ekosistem perdagangan digital.

"Kami tidak bisa hanya mendengar satu sisi. Karena sudah menerima pengaduan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar