Tarif Tol Semarang-Batang Resmi Naik, Siapkan Tambahan Rp 33.000!

Jakarta – Pengguna jalan tol Semarang-Batang bersiaplah! Terhitung mulai 7 Maret 2026, pukul 00.00 WIB, tarif tol ruas ini resmi mengalami penyesuaian. Kenaikan tarif ini

Agus sujarwo

Tarif Tol Semarang-Batang Resmi Naik, Siapkan Tambahan Rp 33.000!

Jakarta – Pengguna jalan tol Semarang-Batang bersiaplah! Terhitung mulai 7 Maret 2026, pukul 00.00 WIB, tarif tol ruas ini resmi mengalami penyesuaian. Kenaikan tarif ini mencapai Rp 33.000 untuk kendaraan golongan I.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi PT Jasamarga Semarang Batang, @official.jsb_, pada Minggu (8/3/2026). Penyesuaian tarif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 yang diterbitkan pada 7 Januari 2026.

Tarif Tol Semarang-Batang Resmi Naik, Siapkan Tambahan Rp 33.000!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami sampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026, akan diberlakukan penyesuaian tarif di Ruas Tol Semarang-Batang," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Dengan adanya penyesuaian ini, tarif untuk kendaraan golongan I dari Batang/Pasekaran menuju Kalikangkung/Semarang menjadi Rp 144.500, yang sebelumnya Rp 111.500. Sementara itu, tarif untuk golongan II dan III menjadi Rp 216.500 (sebelumnya Rp 167.500), dan golongan IV dan V menjadi Rp 289.000 (sebelumnya Rp 223.000).

PT Jasamarga Semarang Batang menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan penyesuaian non-reguler yang didasarkan pada hasil studi kelayakan investasi dan evaluasi rencana usaha, bukan berdasarkan inflasi tahunan.

"Seluruh proses penyesuaian dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Batang, serta disertai komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan," lanjut pengumuman tersebut.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU juga mengumumkan hal yang sama melalui akun Instagram mereka. Berikut rincian tarif baru Tol Semarang-Batang dari Batang/Pasekaran ke Kalikangkung/Semarang:

  • Golongan I: Rp 144.500 (sebelumnya Rp 111.500)
  • Golongan II & III: Rp 216.500 (sebelumnya Rp 167.500)
  • Golongan IV & V: Rp 289.000 (sebelumnya Rp 223.000)

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan pengguna jalan tol dapat mempersiapkan diri dan menyesuaikan anggaran perjalanan mereka.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1