Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terus merugi dan tidak mampu lagi diselamatkan. Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa ratusan BUMD di berbagai daerah mengalami kerugian signifikan.
Mendagri Tito menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 300 BUMD yang merugi dengan total kerugian mencapai Rp 5,5 triliun. Padahal, total aset seluruh BUMD di Indonesia mencapai Rp 1.240 triliun yang tersebar di 1.091 BUMD.

"Dengan adanya aturan mengenai pembubaran bagi BUMD yang sudah sakit dan tidak bisa ditolong lagi, maka tindakan akan lebih tegas. Aturan ini kemungkinan akan berbentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Mendagri," ujarnya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Tito menargetkan aturan tersebut dapat diterbitkan pada tahun 2025. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkoordinasi dengan DPR RI, Sekretariat Negara, hingga Presiden Prabowo Subianto untuk membahas dan memfinalisasi aturan tersebut.
Menurut Tito, selama ini pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan BUMD yang merugi. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. "Pembentukan BUMD memerlukan persetujuan dari Mendagri, tetapi pembubarannya tidak. Saat ini, pembubaran menjadi kewenangan kepala daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa sebagian besar BUMD yang merugi berasal dari sektor aneka usaha, seperti pelabuhan dan pasar. Sementara itu, sektor yang paling banyak mencetak laba adalah perusahaan air minum, diikuti oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
PT BPD Jawa Barat-Banten Tbk menjadi BUMD dengan laba tertinggi, yaitu Rp 678 miliar pada tahun 2024. Disusul PT Migas Utama Jabar dengan laba Rp 623 miliar, PT BPD Jatim Tbk dengan laba Rp 600 miliar, PT Bank Jateng dengan laba Rp 569 miliar, dan PT BPD Bali dengan laba Rp 545 miliar.
Di sisi lain, terdapat BUMD dengan laba sangat rendah, seperti PT BPR BKK Kabupaten Wonosobo yang hanya mencatatkan laba Rp 1 juta. Kemudian ada PT BPR BKK Taman dan PT BPR BKK Tulung dengan laba Rp 3 juta, PT Sarana Pembangunan Riau dengan laba Rp 4 juta, dan PT BPR BKK Temanggung dengan laba Rp 8 juta.




