Pengusaha Riza Chalid Digeledah, Kejagung Sita Uang dan Dokumen

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah dan kantor pengusaha Riza Chalid. Hasilnya, Kejagung menyita uang tunai senilai Rp 833 juta dan US$ 1.500. Selain

Redaksi

Pengusaha Riza Chalid Digeledah, Kejagung Sita Uang dan Dokumen

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah dan kantor pengusaha Riza Chalid. Hasilnya, Kejagung menyita uang tunai senilai Rp 833 juta dan US$ 1.500. Selain uang, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa dua unit CPU komputer dan puluhan dokumen.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Dua unit CPU yang disita dari rumah Riza di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat ini sedang diteliti untuk mencari informasi terkait dugaan tindak pidana impor.

Pengusaha Riza Chalid Digeledah, Kejagung Sita Uang dan Dokumen
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Dari rumah tersebut, penyidik juga membawa 34 odner berisi dokumen, atau sekitar 89 bundel dokumen. Sementara dari kantor Riza, disita empat kardus berisi surat-surat. Harli menambahkan, penggeledahan masih berlanjut dan kemungkinan akan diperluas ke lokasi lain jika diperlukan.

"Penyidik menduga kuat dokumen-dokumen yang ditemukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki," ujar Harli. Peran Riza Chalid dalam kasus ini masih terus didalami.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1