Pengusaha Imbau Pemerintah Konsisten Soal Libur Nasional

Jakarta, Lahatsatu.com – Kalangan pengusaha mengimbau pemerintah untuk tidak membuat perubahan mendadak terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama. Perubahan yang tidak terencana dikhawatirkan

Agus sujarwo

Pengusaha Imbau Pemerintah Konsisten Soal Libur Nasional

Jakarta, Lahatsatu.com – Kalangan pengusaha mengimbau pemerintah untuk tidak membuat perubahan mendadak terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama. Perubahan yang tidak terencana dikhawatirkan dapat mengganggu produktivitas dan kinerja sektor swasta.

Wakil Ketua Umum Bidang Otonomi Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang, menyampaikan hal ini menanggapi penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Ia menekankan pentingnya konsistensi kebijakan agar dunia usaha dapat menyesuaikan rencana kerja, target produksi, dan target kinerja.

Pengusaha Imbau Pemerintah Konsisten Soal Libur Nasional
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Pelaku usaha akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, khususnya terkait rencana kerja dan target yang ingin dicapai pada tahun 2026. Harapan kami agar kebijakan tersebut jangan berubah-ubah, yang dapat mengganggu kinerja sektor swasta," ujarnya, Sabtu (20/9/2025).

Sarman mencontohkan, penetapan cuti bersama secara tiba-tiba, seperti yang terjadi pada 18 Agustus 2025 lalu, dapat menimbulkan beban tambahan bagi pengusaha. Jika karyawan tetap masuk kerja, perusahaan harus membayar upah lembur.

"Kita ingin penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini tidak mengurangi produktivitas kerja dan daya saing kita," tegasnya.

Selain itu, pengusaha juga meminta agar program pemerintah terkait pemberian diskon tiket transportasi dan destinasi wisata diinformasikan jauh-jauh hari. Informasi yang lebih awal akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan liburan dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan dampak positif bagi sektor pariwisata.

"Misalnya untuk libur Natal dan Tahun Baru tahun ini, awal Oktober seharusnya pemerintah sudah mengumumkan paket diskon transportasi agar masyarakat leluasa memilih tujuan liburannya. Hal ini agar daya beli masyarakat dapat meningkat dalam momentum libur perayaan Natal maupun Tahun Baru 2026," jelas Sarman.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang diterbitkan setelah rapat tingkat menteri pada 19 September 2025.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1