Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp 1.459 triliun. Angka ini setara dengan 70,2% dari target yang ditetapkan hingga akhir tahun, yaitu sebesar Rp 2.076,9 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa capaian ini mengalami penurunan sebesar 3,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana penerimaan pajak berhasil mencapai Rp 1.517,5 triliun.

"Secara neto sampai akhir Oktober sudah terkumpul Rp 1.459,03 triliun, ini masih di bawah tahun lalu Rp 1.517,54 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Penurunan penerimaan pajak ini terjadi pada hampir semua komponen utama. Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat sebesar Rp 237,56 triliun, atau turun 9,6% dibandingkan tahun lalu. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 juga mengalami penurunan sebesar 12,8% dengan realisasi Rp 191,66 triliun. Sementara itu, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 tercatat Rp 275,57 triliun atau minus 0,1%.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mengalami penurunan, dengan realisasi sebesar Rp 556,61 triliun atau minus 10,3%. Suahasil menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh tingginya restitusi PPN.
Di sisi lain, penerimaan dari pajak lainnya justru mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 42,3%, dengan realisasi mencapai Rp 197,61 triliun.
Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp 2.113,3 triliun atau 73,7% dari target. Selain penerimaan pajak, pendapatan negara juga berasal dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 249,3 triliun (80,3% dari target) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 402,4 triliun (84,3% dari target).
Pemerintah akan berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak di sisa waktu tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan.




