Pemerintah Siapkan 5 Strategi Jitu Dongkrak Penerimaan Pajak dan Bea Cukai

Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan lima strategi utama untuk memperkuat sistem perpajakan nasional, meliputi pajak dan bea cukai, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Agus sujarwo

Pemerintah Siapkan 5 Strategi Jitu Dongkrak Penerimaan Pajak dan Bea Cukai

Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan lima strategi utama untuk memperkuat sistem perpajakan nasional, meliputi pajak dan bea cukai, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap ketegangan geopolitik, perang dagang, dan tren proteksionisme yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan berdampak pada keuangan negara.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan, kelima strategi tersebut meliputi program pertukaran data lintas instansi, pengawasan transaksi digital, penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan cukai, optimalisasi penerimaan dari sumber daya alam, serta pengembangan sistem inti terpadu.

Pemerintah Siapkan 5 Strategi Jitu Dongkrak Penerimaan Pajak dan Bea Cukai
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami menyiapkan lima strategi utama untuk memperkuat sistem perpajakan nasional," ujar Anggito dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

Strategi pertama adalah program bersama pertukaran data lintas institusi, baik internal di antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Anggaran, maupun dengan kementerian lain terkait ekonomi dan investasi. Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan informasi sehingga pemerintah dapat melihat secara komprehensif transaksi yang terjadi dan merumuskan kebijakan pajak yang adil dan transparan.

Kedua, pemerintah akan memperkuat pengawasan transaksi digital, baik yang terjadi di dalam negeri maupun lintas negara. Hal ini penting untuk memastikan semua transaksi digital tercatat dan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Strategi ketiga adalah penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan cukai untuk mendukung hilirisasi industri serta tujuan kesehatan dan lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dan mendorong terciptanya industri yang berkelanjutan.

Keempat, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan dari sumber daya alam (SDA). Pemerintah akan memastikan perusahaan yang bergerak di sektor SDA memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian Indonesia.

Kelima, pemerintah akan mengembangkan sistem inti terpadu, seperti Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), Custom Excise Information System and Automation (CEISA), serta Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA). Sistem ini akan meningkatkan transparansi, kepatuhan, dan integrasi data dalam administrasi perpajakan dan bea cukai.

"Ini untuk meningkatkan kepatuhan, integrasi data, transparansi dan memperkuat administrasi perpajakan dan bea cukai," pungkas Anggito. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai, serta menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1