Jakarta – Pemerintah mengambil langkah berbeda terkait temuan beras tidak sesuai mutu atau oplosan di pasaran. Alih-alih menarik stok dari peredaran, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meminta produsen untuk menurunkan harga beras tersebut sesuai dengan kualitasnya.
"Tidak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai isinya," tegas Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025). Ia juga memperingatkan produsen untuk tidak memberikan informasi yang menyesatkan terkait kualitas beras yang dijual.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan tata niaga beras. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pengusaha yang masih berani melakukan praktik penyimpangan.
"Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan ada Satgas Pangan. Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja," ujarnya.
Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah memeriksa 14 perusahaan terkait dugaan pelanggaran mutu, kualitas, takaran, hingga praktik pengoplosan beras.
Lebih lanjut, untuk mencegah praktik pengoplosan, pemerintah berencana menghapus kategori kualitas beras premium dan medium. Nantinya, hanya akan ada satu jenis beras dengan standar kualitas dan harga yang diatur dalam satu aturan. "Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium. Beras ya beras," jelasnya.




