lahatsatu.com – Upaya Indonesia dalam mengejar target ambisius Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 kini mulai menemukan arah baru yang lebih berani. Salah satu instrumen strategis yang kini tengah didorong adalah pemanfaatan energi nuklir sebagai pilar utama ketahanan energi nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan transisi energi tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mampu menjaga stabilitas pasokan listrik bagi pertumbuhan ekonomi.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menekankan bahwa energi nuklir bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan strategis. Dalam forum bertajuk Listrik Indonesia Forum 2026 di Jakarta, Eddy menjelaskan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) memiliki keunggulan yang sulit ditandingi oleh sumber energi lain, terutama dalam hal stabilitas pasokan atau baseload.

"Energi nuklir memiliki densitas energi yang sangat tinggi dan keandalan pasokan yang luar biasa. Selain itu, emisi karbonnya sangat rendah sepanjang siklus hidupnya. Karakteristik inilah yang membuat PLTN sangat relevan untuk mendukung ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang," ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Merujuk pada Kebijakan Energi Nasional yang tertuang dalam PP Nomor 40 Tahun 2025, pemerintah sebenarnya telah memproyeksikan peningkatan porsi nuklir dalam bauran energi nasional secara bertahap. Targetnya cukup konkret: PLTN pertama dengan kapasitas sekitar 500 MW diharapkan sudah mulai beroperasi pada rentang tahun 2032 hingga 2034. Setelah fase awal tersebut, pengembangan kapasitas akan terus ditingkatkan secara masif.
Namun, Eddy memberikan catatan penting bahwa ambisi besar ini harus dibarengi dengan persiapan yang sangat matang. Ia mengingatkan bahwa membangun infrastruktur nuklir bukanlah perkara mudah karena melibatkan kompleksitas teknologi tinggi, kebutuhan investasi yang jumbo, serta standar keselamatan yang sangat ketat.
"Kita tidak bisa terburu-buru tanpa fondasi yang kuat. Persiapan dari sisi regulasi, kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, hingga standar keselamatan harus dipastikan siap sejak tahap perencanaan awal," tegasnya.
Salah satu langkah nyata yang disarankan adalah penguatan peran Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) untuk memastikan koordinasi program nuklir nasional berjalan terintegrasi. Selain itu, kepastian hukum melalui finalisasi RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) serta revisi regulasi ketenagalistrikan menjadi syarat mutlak agar para investor dan mitra teknologi global merasa aman untuk menanamkan modal di Indonesia.
Terkait pendanaan, Eddy menyarankan agar pemerintah tidak menanggung beban fiskal sendirian. Ia mendorong adanya skema pendanaan inovatif yang menggabungkan dukungan negara, pembiayaan multilateral, export credit, hingga keterlibatan modal swasta.
Di sisi lain, aspek sosial juga menjadi sorotan. Eddy menekankan pentingnya transparansi informasi kepada masyarakat. Edukasi berbasis sains mengenai keamanan teknologi nuklir dan manajemen risiko harus dilakukan secara terbuka agar tidak muncul resistensi di tengah publik.
"Indonesia harus membangun ekosistem nuklir secara bertahap. Kita perlu memastikan teknologi, industri pendukung, rantai pasok, hingga kapasitas SDM tumbuh secara selaras. Jika dikelola dengan benar, Indonesia berpeluang besar menjadi negara dengan sistem energi yang mandiri, kompetitif, dan rendah karbon," pungkasnya.




