lahatsatu.com – Sebuah kesepakatan mengejutkan terkuak, di mana raksasa tambang global Freeport-McMoRan (FCX) akan menyerahkan 12% sahamnya kepada pemerintah Indonesia. Proses pengalihan kepemilikan ini, yang disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) pada Februari 2026, dijadwalkan berlaku efektif mulai tahun 2041. Yang menarik, transaksi divestasi ini disebut-sebut tidak melibatkan mekanisme jual beli konvensional.
Tony Wenas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), menegaskan bahwa penyerahan saham tersebut merupakan bagian integral dari perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan. "Akan ada divestasi 12% lagi yang sudah ditandatangani sekarang, berlaku tahun 2041. Ini bukan jual beli," jelas Tony di Temb





