KPK Tetap Periksa Hasto Meski Ada Praperadilan

Jakarta, 13 Januari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak penundaan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun yang bersangkutan telah mengajukan permohonan

Redaksi

KPK Tetap Periksa Hasto Meski Ada Praperadilan

Jakarta, 13 Januari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak penundaan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun yang bersangkutan telah mengajukan permohonan penundaan melalui kuasa hukumnya. Hasto, yang berstatus tersangka kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan, diperiksa Senin kemarin.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK bahwa permohonan penundaan tersebut ditolak. Proses pemeriksaan tetap berlanjut meskipun Hasto telah mengajukan praperadilan. Tessa menjelaskan bahwa proses praperadilan dan penyidikan berjalan di jalur hukum yang berbeda dan tidak saling menghentikan.

KPK Tetap Periksa Hasto Meski Ada Praperadilan
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

"Pemeriksaan tetap berjalan. Proses praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan," tegas Tessa.

KPK berencana memanggil kembali Hasto. Namun, fokus penyidik saat ini adalah melengkapi unsur-unsur perkara yang disangkakan kepada Hasto.

Sebelum pemeriksaan, Hasto, didampingi tim kuasa hukumnya, menyerahkan surat kepada pimpinan KPK terkait pengajuan praperadilan yang telah didaftarkan dan akan disidangkan pada 21 Januari 2025. Hasto berharap pimpinan KPK mempertimbangkan pengajuan praperadilan tersebut dan menunda pemeriksaannya. Ia berpegang pada asas praduga tak bersalah.

"Kami percaya mekanisme dan prosedur hukum akan dijalankan sebaik-baiknya, dengan prinsip asas praduga tak bersalah," ujar Hasto.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1