lahatsatu.com – Dunia pemeriksa keuangan negara tengah diselimuti awan mendung. Kabar mengejutkan datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang mengonfirmasi kabar duka atas berpulangnya salah satu tokoh penting di lembaga tersebut. Fathan Subchi, yang menjabat sebagai Anggota VI BPK periode 2024-2029, dinyatakan meninggal dunia saat tengah menjalankan amanah negara di luar negeri.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Moskow, Rusia. Berdasarkan pernyataan resmi yang dirilis oleh pihak BPK, Fathan Subchi mengembuskan napas terakhirnya pada hari Minggu, 25 Oktober 2026. Almarhum wafat dalam usia 56 tahun, tepat di tengah kesibukannya melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan di negeri Rusia tersebut.

Melalui unggahan resmi di akun media sosial Instagram @bpkriofficial, lembaga negara tersebut menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam. Pihak BPK menyatakan bahwa kepergian Fathan Subchi merupakan kehilangan besar bagi institusi. Seluruh jajaran pimpinan serta keluarga besar BPK memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan almarhum selama masa baktinya kepada negara.
"Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," tulis pernyataan resmi BPK yang dikutip dari laman lahatsatu.com.
Fathan Subchi merupakan sosok yang memiliki rekam jejak penting dalam pengawasan keuangan negara. Sejak terpilih menjabat sebagai Anggota VI BPK pada Oktober 2024, ia memegang tanggung jawab besar dalam mengawal transparansi anggaran di sektor-sektor krusial. Fokus utama tugasnya meliputi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pada lembaga-lembaga yang bergerak di bidang kesehatan, pendidikan, serta kebudayaan.
Lingkup pengawasan yang ia pegang sangat luas dan menyentuh hajat hidup orang banyak. Beberapa instansi yang berada di bawah radar pemeriksaannya antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Selain itu, ia juga bertanggung jawab mengawasi aliran dana pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kementerian Kebudayaan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tak hanya di level kementerian, Fathan juga memiliki mandat untuk memeriksa keuangan daerah dan kekayaan daerah yang dipisahkan di berbagai wilayah Indonesia. Wilayah kerjanya mencakup area yang sangat luas, mulai dari Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, hingga ke wilayah timur Indonesia seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara.
Kepergiannya saat sedang bertugas di Moskow menunjukkan komitmennya yang tinggi terhadap profesi hingga akhir hayat. Selain pemeriksaan rutin, ia juga memiliki wewenang untuk memberikan pengarahan dalam pemeriksaan investigatif, sebuah peran yang membutuhkan ketelitian dan integritas tinggi. Kini, negara kehilangan salah satu putra terbaiknya yang berjuang menjaga akuntabilitas keuangan demi kemajuan bangsa.




