Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/beritarakyat/public_html/lahatsatu.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Investasi Apple Rp 16 Triliun: Ancaman Daya Saing Indonesia?

Jakarta – Komitmen Apple untuk menggelontorkan investasi senilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun (kurs Rp 15.961/US$) untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam

Agus sujarwo

Investasi Apple Rp 16 Triliun: Ancaman Daya Saing Indonesia?

Jakarta – Komitmen Apple untuk menggelontorkan investasi senilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun (kurs Rp 15.961/US$) untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia justru menuai kontroversi. Sejumlah ekonom menilai kebijakan TKDN, yang dipenuhi Apple dengan investasi besar tersebut, malah dapat menurunkan daya saing Indonesia di kancah global.

Teuku Riefky Hasan, ekonom dan peneliti dari LPEM UI, mengungkapkan bahwa kebijakan TKDN, yang pernah diterapkan oleh negara-negara maju seperti AS, Inggris, dan Jerman pada tahun 1940-an, terbukti tidak efektif hingga tahun 1970-an dan akhirnya ditinggalkan. Indonesia, menurut Riefky, justru menjadi salah satu negara berkembang yang paling gencar menerapkan kebijakan ini, bahkan lebih agresif dibanding negara-negara seperti India, Vietnam, Malaysia, dan bahkan China.

Investasi Apple Rp 16 Triliun: Ancaman Daya Saing Indonesia?
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

"Kebijakan TKDN bersifat distortif," tegas Riefky dalam Diskusi Selular Business Forum 2024 di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa pemaksaan integrasi komponen lokal tanpa persaingan yang sehat justru menghilangkan insentif bagi produsen lokal untuk meningkatkan daya saing global. Lebih jauh, hal ini berpotensi menciptakan pasar gelap dan menghambat evaluasi kualitas produk lokal secara objektif.

Riefky mencontohkan Vietnam, Singapura, Malaysia, dan Taiwan yang sukses mencapai TKDN tinggi untuk produk elektronik, bukan karena paksaan regulasi, melainkan berkat daya saing produknya yang kuat. Ia menyarankan agar Indonesia fokus pada penguatan daya saing melalui peningkatan infrastruktur, deregulasi, dan peningkatan kualitas bahan baku lokal, ketimbang memaksakan TKDN yang justru menghambat investasi. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan TKDN yang terlalu ketat dapat membuat investor enggan beroperasi di Indonesia.

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut gembira komitmen investasi Apple yang nilainya meningkat drastis dari tawaran awal US$ 10 juta hingga mencapai US$ 1 miliar. Agus berharap investasi tersebut akan diwujudkan dalam bentuk pembangunan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia.

Perlu diketahui, berdasarkan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017, TKDN dapat dipenuhi melalui beberapa skema. Apple sebelumnya memilih skema inovasi dengan membangun Apple Academy, namun hal ini belum sepenuhnya memenuhi kewajiban TKDN. Rencana pembangunan Apple Academy keempat di Bali pun belum terealisasi, yang sempat memicu larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia dan peninjauan ulang investasi Apple oleh Kemenperin. Setelah melalui berbagai negosiasi, akhirnya tercapai kesepakatan investasi US$ 1 miliar dari Apple, termasuk pelunasan komitmen investasi sebelumnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1