Jakarta – Kabar buruk menghantui ribuan buruh menjelang Hari Raya Idul Fitri. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa sekitar 25 ribu buruh di berbagai daerah dilaporkan belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak mereka.
"Dari laporan yang kami terima, lebih dari 25 ribu buruh belum menerima THR. Tentu, data ini akan kami verifikasi lebih lanjut," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/3/2026).

Menurut Iqbal, keterlambatan pembayaran THR ini melanggar ketentuan pemerintah yang telah menetapkan batas waktu pembayaran THR paling lambat H-7 Lebaran. Laporan ini berasal dari aduan buruh yang disampaikan melalui Posko Orange Partai Buruh dan KSPI.
Beberapa perusahaan yang disebut bermasalah antara lain PT Wiska di Bandung yang bahkan dilaporkan menunggak upah pekerja selama tiga bulan, PT Istana Baladewa di Bandung, PT Namasindo di Kabupaten Bandung Barat, serta PT Sinarup di Bogor. Kasus yang cukup besar juga terjadi di PT Ricky Sportindo di Bogor, di mana sekitar dua ribu pekerja dilaporkan belum menerima THR maupun upah. Kondisi ini memicu aksi pekerja yang menguasai area pabrik. Perusahaan ini diketahui merupakan produsen pakaian olahraga berorientasi ekspor.
"Yang paling besar ini di Bogor, yaitu PT Ricky Sportindo. Dua ribuan karyawan tidak dibayar THR, tidak dibayar upah," tegas Said Iqbal.
Lebih lanjut, Said Iqbal menyoroti modus operandi perusahaan nakal yang kerap terjadi setiap tahun. Ia mencontohkan kasus PT Amos Indah Indonesia di kawasan KBN Cakung, Jakarta. Menurutnya, perusahaan tersebut tiba-tiba menghentikan produksi menjelang hari raya, sehingga pembayaran THR menjadi terhambat.
"Modusnya sama dari tahun ke tahun. Amos Indah Indonesia, tiba-tiba produksi di-stop, hubungan kerja diputus. Ricky Sportindo juga begitu. Menjelang hari raya, dihentikan, diputus, disuruh dirumahkan dulu. Padahal kontrak kerjanya masih ada," jelasnya.
Menanggapi situasi ini, KSPI dan Partai Buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa pada H-2 Lebaran. Aksi tersebut kemungkinan akan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk di kawasan pabrik maupun di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami akan melakukan aksi di lokasi-lokasi pabrik atau bisa juga aksi di Kemenaker, nanti H-2 untuk menuntut jangan retorika dan berbohong. Itu yang paling kita menyakitkan sekali. H-2, kita akan aksi dan memastikan perusahaan-perusahaan tersebut harus membayar THR," pungkasnya. Lahatsatu akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengabarkannya kepada pembaca.




























