Internet Ramah Anak: Aturan Baru Segera Terbit

Jakarta, 16 Januari 2024 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan baru untuk menciptakan internet yang ramah anak. Rencananya, Surat Keputusan Bersama (SKB)

Redaksi

Internet Ramah Anak: Aturan Baru Segera Terbit

Jakarta, 16 Januari 2024 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan baru untuk menciptakan internet yang ramah anak. Rencananya, Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait akan terbit bulan depan. Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait, termasuk kementerian yang menangani perempuan dan anak, serta Komnas Perempuan dan Anak.

"Sedang kami kaji dan koordinasikan dengan kementerian terkait," ujar Nezar Patria saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/1). Aturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari konten negatif di internet, seperti pornografi, kekerasan, perdagangan orang, judi online, dan pinjaman online ilegal.

Internet Ramah Anak: Aturan Baru Segera Terbit
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid telah menugaskan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, untuk menyelesaikan dan menerbitkan peraturan tersebut dalam waktu satu bulan. Target penerbitan peraturan menteri ini, menurut Meutya, adalah bulan depan.

Langkah Komdigi ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh. Ia menilai aturan tersebut sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif media sosial terhadap anak di bawah umur. "Kami berharap aturan ini memberikan batasan jelas penggunaan medsos bagi anak dan kejelasan sanksinya," tegas Oleh Soleh pada Selasa (14/1).

Oleh Soleh juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan internet oleh anak, serta menekankan perlunya sanksi tegas bagi platform digital yang lalai dalam menyaring konten eksplisit. Menurutnya, imbauan saja tidak cukup untuk memastikan efektivitas aturan tersebut. "Kalau tidak ada sanksi, saya ragu aturan ini efektif," tambahnya. Ia pun berharap ke depannya akan ada payung hukum yang lebih kuat berupa undang-undang untuk pengelolaan internet ramah anak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1