Jakarta, Lahatsatu.com – Eropa diproyeksikan menjadi pasar ekspor potensial bagi Indonesia, terutama dengan rampungnya perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa potensi pasar Eropa jauh lebih besar dibandingkan Amerika Serikat.
Budi menjelaskan, impor Uni Eropa dari seluruh dunia mencapai US$ 6,6 triliun, sementara Amerika Serikat hanya US$ 3,3 triliun. "Ini alternatif baru untuk pasar kita. Impor Uni Eropa ke dunia itu US$ 6,6 triliun, sedangkan Amerika hanya US$ 3,3 triliun," ujarnya. Pemanfaatan pasar Uni Eropa secara maksimal diharapkan dapat mendongkrak ekspor Indonesia dan menjadi alternatif pasar yang menjanjikan.

Presiden Prabowo Subianto telah bertemu dengan Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen di Brussel, Belgia, untuk membahas penyelesaian perundingan IEU-CEPA. "Jika kita bisa masuk lebih besar ke Uni Eropa, ini pasar yang bagus untuk kita sebagai alternatif pasar di negara lain," imbuh Budi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa IEU-CEPA akan menjadi capaian penting bagi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Perjanjian ini direncanakan akan diteken dan berlaku pada kuartal III tahun ini, dengan potensi tarif 0% untuk ekspor produk Indonesia ke Eropa. "Ini tentu merupakan sebuah milestone baru di tengah situasi ketidakpastian. Produk kita bisa masuk ke Eropa dengan tarif nol," kata Airlangga.
Hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa menunjukkan tren positif, dengan nilai perdagangan mencapai US$ 30,1 miliar pada 2024. Neraca perdagangan kedua pihak juga surplus bagi Indonesia, meningkat dari US$ 2,5 miliar di 2023 menjadi US$ 4,5 miliar pada 2024. Komoditas ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa meliputi minyak kelapa sawit dan turunannya, bijih tembaga, fatty acids (oleokimia), produk alas kaki, bungkil kelapa, besi baja, lemak cokelat dan kopra, serta produk berbasis karet dan mesin.
Studi dari CSIS (2021) dan Sustainability Impact Assessment oleh Komisi Eropa (2020) memperkuat optimisme terhadap manfaat ekonomi IEU-CEPA bagi Indonesia. PDB Indonesia diproyeksikan tumbuh 0,19%, dengan tambahan pendapatan nasional mencapai USD2,8 miliar, dan ekspor Indonesia berpotensi meningkat hingga 57,76% dalam tiga tahun setelah perjanjian berlaku.




