Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah dihadapkan pada tantangan baru dalam pengelolaan anggaran negara menyusul meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga minyak dunia. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran agar defisit APBN 2026 tetap terkendali di bawah 3%.
Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memangkas anggaran program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, dengan alasan program tersebut merupakan investasi jangka panjang.

Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, memperkirakan lonjakan harga minyak dunia berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran subsidi hingga mencapai Rp 210 triliun. Proyeksi ini didasarkan pada asumsi bahwa pemerintah akan menyerap seluruh kenaikan harga minyak untuk menjaga stabilitas harga BBM di dalam negeri.
"Jika harga minyak dunia terus melonjak, pemerintah berpotensi mengeluarkan tambahan belanja subsidi hingga Rp 7 triliun untuk setiap kenaikan US$ 1 per barel di atas asumsi APBN," ujar Tauhid.
Menyikapi situasi ini, Tauhid menyarankan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran belanja berdasarkan skala prioritas. Ia menilai anggaran program Kementerian/Lembaga (K/L) masih dapat dikurangi, dan jika diperlukan, pemangkasan dapat dilakukan pada program-program prioritas Presiden.
"Menurut saya, anggaran-anggaran program itu masih bisa dikurangi lah yang MBG ataupun Kopdes. Menurut saya masih memungkinkan," terangnya.
Alternatif lain yang dapat ditempuh pemerintah, menurut Tauhid, adalah dengan memperketat penyaluran subsidi bahan bakar agar tepat sasaran. "Penerapan subsidi tepat sasaran. Subsidinya nggak dikurangi tetapi tepat sasaran harus dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, memproyeksikan potensi pembengkakan anggaran subsidi bisa mencapai Rp 340 triliun jika harga minyak dunia bertahan di kisaran US$ 90-120 per barel. Menurutnya, pembengkakan anggaran ini sulit ditutupi tanpa memangkas program prioritas seperti MBG, yang dinilai paling banyak memakan anggaran belanja negara.
"Tanpa pemangkasan MBG dan Kopdes, pelebaran defisit hingga Rp 340 triliun tidak mungkin bisa ditutup," pungkas Bhima. Ia menambahkan, jika pemerintah memaksakan efisiensi pada K/L dan transfer daerah, hal itu dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi di daerah dan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat lesunya daya beli.



