lahatsatu.com – Kabar mengejutkan datang dari sektor ketenagakerjaan. Sebanyak 2.500 karyawan PT Pakerin di Mojokerto Jawa Timur dipastikan akan menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang tak terhindarkan. Situasi ini diungkap langsung oleh Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dalam sebuah konferensi pers daring baru-baru ini.
Menurut Said Iqbal nasib ribuan buruh tersebut sudah di ujung tanduk. Meski demikian ia memastikan bahwa hak-hak para pekerja yang dirumahkan akan terpenuhi. Dana sebesar Rp 159 miliar yang merupakan aset PT Pakerin dan tersimpan di Bank Prima melalui Lembaga Penjamin Simpanan LPS akan dicairkan untuk membayar kompensasi pesangon. Proses pencairan dana ini membutuhkan persetujuan dari dua dari tiga direksi PT Pakerin dan saat ini sedang dalam tahap pengurusan. Langkah ini menjadi mitigasi utama mengingat PHK massal tersebut tidak dapat dihindari.

Di sisi lain Said Iqbal juga menyampaikan bahwa operasional PT Pakerin masih dapat berlanjut. Perusahaan tersebut masih memiliki sisa dana sekitar Rp 500 miliar hingga Rp 600 miliar yang bisa menopang keberlangsungan usaha.
Pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Said Iqbal menambahkan bahwa pemerintah telah menjanjikan bantuan berupa jaminan pinjaman dari perbankan untuk manajemen PT Pakerin. Pinjaman ini akan diberikan sebelum dana hasil likuidasi dari LPS cair mengingat proses pencairan dana tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun. Jaminan pinjaman tersebut akan didasarkan pada uang hasil likuidasi yang tertahan di LPS memastikan PT Pakerin tetap bisa beroperasi sambil menunggu dana cair.




