lahatsatu.com – Kabar baik bagi para investor logam mulia yang tengah memantau pergerakan aset aman (safe haven) di pasar global. Di tengah tren pelemahan harga yang sempat membayangi beberapa waktu lalu, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) justru menunjukkan perlawanan dengan mencatatkan kenaikan tipis pada perdagangan hari ini, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas murni 24 karat mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 per gram. Dengan demikian, harga emas Antam kini bertengger di level Rp 2.531.000 per gram. Kenaikan ini memberikan sedikit angin segar bagi para pemegang emas yang telah melakukan akumulasi aset dalam beberapa waktu terakhir.

Jika menilik pergerakan harga dalam jangka pendek, fluktuasi harga emas Antam memang cukup dinamis. Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, harga emas sempat bergerak di rentang Rp 2.526.000 hingga Rp 2.570.000 per gram. Sementara jika ditarik dalam cakupan satu bulan terakhir, volatilitas harga terlihat lebih lebar dengan rentang harga antara Rp 2.526.000 hingga Rp 2.594.000 per gram. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kenaikan hari ini, harga emas masih berada dalam fase konsolidasi di level yang cukup tinggi.
Tidak hanya harga jual yang merangkak naik, harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Harga buyback kini naik sebesar Rp 10.000, sehingga berada di angka Rp 2.286.000 per gram. Bagi masyarakat yang berencana untuk mencairkan investasi emasnya menjadi uang tunai, kenaikan harga buyback ini tentu menjadi peluang yang menguntungkan.
Bagi Anda yang ingin mulai berinvestasi, Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran emas untuk menyesuaikan dengan anggaran masing-masing. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga dibanderol Rp 1.315.500. Sementara untuk ukuran 10 gram, harganya mencapai Rp 24.805.000. Bagi investor besar, emas dengan ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram kini dijual dengan harga Rp 2.471.600.000.
Perlu diingat bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak tersebut dapat ditekan menjadi lebih rendah, yakni hanya sebesar 0,45%.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini untuk berbagai ukuran:
- 0,5 gram: Rp 1.315.500
- 1 gram: Rp 2.531.000
- 2 gram: Rp 5.002.000
- 3 gram: Rp 7.478.000
- 5 gram: Rp 12.430.000
- 10 gram: Rp 24.805.000
- 25 gram: Rp 61.887.000
- 50 gram: Rp 123.695.000
- 100 gram: Rp 247.312.000
- 250 gram: Rp 618.015.000
- 500 gram: Rp 1.235.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.471.600.000




