lahatsatu.com – Pasar logam mulia kembali menunjukkan dinamika pergerakan harga yang cukup signifikan. Setelah sempat mencatatkan kenaikan yang cukup tajam pada perdagangan sebelumnya, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini justru mengalami koreksi atau penurunan tipis. Fenomena ini menjadi perhatian bagi para investor maupun masyarakat yang tengah memantau pergerakan aset aman (safe haven) tersebut.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh situs resmi Logam Mulia Antam pada Rabu (4/11/2026), harga emas murni 24 karat mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 per gram. Dengan demikian, harga emas Antam kini berada di level Rp 2.537.000 per gram. Penurunan ini menandakan adanya fluktuasi harga yang wajar di tengah kondisi pasar global yang terus bergerak dinamis.

Jika menilik tren dalam jangka pendek, pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir menunjukkan rentang harga antara Rp 2.526.000 hingga Rp 2.559.000 per gram. Sementara itu, jika dilihat dalam cakupan satu bulan terakhir, harga emas masih bergerak di rentang Rp 2.526.000 sampai dengan Rp 2.594.000 per gram. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan hari ini, harga emas masih berada dalam tren yang cukup stabil namun cenderung mengalami tekanan dalam satu bulan terakhir.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi dengan nominal kecil, Antam juga menyediakan berbagai pilihan ukuran. Untuk ukuran terkecil yakni 0,5 gram, harga yang ditawarkan adalah Rp 1.318.500. Sementara untuk ukuran 10 gram, harga dipatok sebesar Rp 24.865.000. Sedangkan bagi investor besar yang ingin membeli ukuran satu kilogram, harga yang harus dibayarkan adalah Rp 2.477.600.000.
Selain harga beli, penting bagi investor untuk memperhatikan harga pembelian kembali atau buyback. Hari ini, harga buyback emas juga ikut terkoreksi turun sebesar Rp 4.000 per gram, sehingga berada di angka Rp 2.307.000 per gram. Harga buyback ini merupakan nilai yang akan diterima oleh masyarakat apabila ingin menjual kembali emasnya kepada pihak Antam.
Perlu diingat juga bahwa dalam melakukan transaksi penjualan kembali, terdapat ketentuan perpajakan yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback yang nilainya melebihi Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi saat proses penjualan dilakukan.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.318.500
- 1 gram: Rp 2.537.000
- 2 gram: Rp 5.014.000
- 3 gram: Rp 7.496.000
- 5 gram: Rp 12.460.000
- 10 gram: Rp 24.865.000
- 25 gram: Rp 62.037.000
- 50 gram: Rp 123.995.000
- 100 gram: Rp 247.912.000
- 250 gram: Rp 619.515.000
- 500 gram: Rp 1.238.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.477.600.000




